Salah satu kegiatan menyenangkan di dalam liburan kali ini adalah membaca Koran pagi ditemani secangkir kopi dan rokok, dilanjutkan dengan menonoton siaran berita di televisi. Salah satu topik yang akhir-akhir sedang ramai dibicarakan adalah rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan premium untuk kendaraan pribadi.
Keputusan pemerintah ini menurut saya adalah keputusan yang seperti tergesa-gesa, emosional dan cenderung mengambil jalan pintas. Meskipun sebenarnya tujuannya sangat mulia yaitu untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor secara berlebihan. Hal ini diharapkan merupakan salah solusi untuk mengurangi polusi udara.
Namun yang belum jelas ada mekanisme pelaksanaan peraturan tersebut. Masih banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah sebelum mengesahkan peraturan ini, seperti tidak semua kendaraan pribadi bisa menggunakan bensin beroktan tinggi terutama untuk kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 90-an, mekanisme pengawasan di lapangan dan beberapa masalah lainnya.
Celah-celah peraturan itu harus ditangani, sehingga tidak menimbulkan kekacauan ketika peraturan tersebut dilaksanakan. Semoga pemerintah menyadari betapa “kreatif”nya orang Indonesia dalam menyikapi peraturan. Salah satu ide nakal saya untuk memanfaatkan perauran ini adalah menjadi pengusaha premium illegal. Caranya adalah dengan memanfaatkan celah masih diperbolehkannya angkutan umum untuk mempergunakan premium. Angkutan umum ini dapat diisi penuh premium dan “dikencingkan” di tempat penimbunan. Hal ini dapat dilakukan berulang-ulang dalam satu hari. Premium ini dapat kita jual dengan harga di bawah bensin beroktan tinggi, satu usaha yang sangat menggiurkan bukan. Jangan heran bila para supir angkot nantinya lebih senang menjadi “pemasok” premium dibandingkan mengangkut penumpang. Hasilnya lebih menjanjikan dibandingkan mengandalkan uang sisa setoran.
Tentu saja masih lusinan ide nakal lainnya yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengakali peraturan tersebut. Peluang-peluang kotor seperti ini juga harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah sebelum terjadi kekisruhan seperti yang selama ini terjadi. Sungguh menjadi PR yang cukup berat untuk pemerintah dalam mengatasinya.